TARJAMAH

A. Pengertian dan Hakikat Penerjemahan

    Kata penerjemahan berasal dari kata dasar terjemah. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, terjemah diartikan sebagai kegiatan mengalihkan suatu bahasa ke bahasa lainnya. Sementara itu, terjemahan merujuk pada hasil dari proses pengalihan bahasa tersebut, yaitu salinan atau bentuk bahasa lain dari suatu teks. Adapun penerjemah adalah orang yang melakukan kegiatan mengalih bahasakan atau yang biasa disebut sebagai juru bahasa. Dengan demikian, penerjemahan dapat dipahami sebagai proses atau cara dalam mengalihkan suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain.

    Dalam bahasa Indonesia, istilah terjemah merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yaitu tarjamah. Bahasa Arab sendiri meminjam istilah tersebut dari bahasa Armenia, yakni turjuman. Kata turjuman memiliki bentuk lain seperti tarjaman dan tarjuman yang bermakna seseorang yang bertugas menyampaikan atau mengalihkan tuturan dari satu bahasa ke bahasa lainnya, yang disebut sebagai al-mufassir li al-lisan (Ibn Manzhur: 66). Secara terminologis, terjemah diartikan sebagai proses memindahkan atau mengalihkan kalam dari satu bahasa ke bahasa lain. Adapun kalam dalam pengertian bahasa Arab berarti ucapan atau pernyataan yang dapat dipahami.

    Dalam bahasa Arab terdapat juga ungkapan tarjama fulan kalamahu yang berarti menjelaskan suatu ucapan atau pernyataan dengan menafsirkannya ke dalam bentuk pernyataan lain. Selain itu, ungkapan tarjama fulan kalama ghairihi bermakna menyampaikan perkataan orang lain menggunakan bahasa yang berbeda dari bahasa aslinya.

    Savory berpendapat menurutnya, hakikat penerjemahan pada dasarnya adalah mencari padanan gagasan dari suatu bahasa ke bahasa lain. Proses ini dapat dilakukan karena adanya kesepadanan makna, sehingga kesesuaian gagasan menjadi hal penting dalam penerjemahan.

    Menurut Nida, terjemah adalah usaha mengalihkan pesan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran sehingga pembaca atau pendengar dapat memahami dan merasakan makna yang sama seperti dalam bahasa aslinya. Oleh karena itu, pesan yang diterjemahkan harus disampaikan secara wajar dan menggunakan padanan yang alami agar mudah dipahami dalam bahasa sasaran.

    Seorang ahli bahasa asal Rusia, Mikhail Rudnitzky, pernah menggambarkan hakikat penerjemahan seperti seseorang yang harus melukis sebuah rumah indah di negeri lain, sementara rumah dengan arsitektur seperti itu tidak ada di negaranya sendiri dan kondisi lingkungannya pun berbeda. Oleh karena itu, orang tersebut harus memahami dengan baik bentuk, ukuran, warna, serta ketebalan cat dari lukisan yang akan dibuat. Berdasarkan gambaran Rudnitzky tersebut, penerjemahan idealnya dilakukan dengan mempertahankan unsur-unsur yang terdapat dalam bahasa sumber ketika dialihkan ke bahasa sasaran.

    Banyak orang mengatakan bahwa penerjemahan merupakan proses yang simple. Bahwa penerjemahan itu bisa dilakukan secara sederhana tanpa terjebak pada pengertian yang ketat. Pendapat seperti ini bisa dikatakan benar sejauh proses penguabahan bahasa sumber kedalam bahasa sasaran tidak mengalami hambatan.  Ungkapan kaifa haluka misalnya, terjemahannya akan dengan mudah dapat kita temukan dalam bahasa kita, yaitu bagaimana keadaan Anda.

    Contoh kata al-ikhtira’ dan al-ibtida’ dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai ciptaan atau penciptaan. Namun, dalam bahasa Arab keduanya memiliki makna yang berbeda. Al-ibtida’ berarti menciptakan sesuatu yang benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya, sedangkan al-ikhtira’ berarti menciptakan sesuatu yang sebenarnya sudah ada sebelumnya atau memiliki kesamaan dengan yang telah ada (Abu Hilal al-Askari, 1973:214).

    Penerjemahan pada dasarnya memiliki dua aspek, yaitu sebagai proses dan hasil. Sebagai proses, penerjemahan merupakan kegiatan analisis bahasa yang dilakukan oleh manusia, sedangkan sebagai hasil disebut sintesis, yaitu teks terjemahan yang dihasilkan. Hakikat penerjemahan juga dipengaruhi oleh pengalaman dan sudut pandang masing-masing ahli, sehingga tidak ada pendapat yang sepenuhnya benar atau salah. Yang terpenting adalah hasil akhir terjemahan mampu menyampaikan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan baik sehingga makna dalam teks sumber dapat dipahami secara tepat (Yarno Eko Saputro, 2022).

    Dari devinisi yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa menerjemah adalah (1) pengalihan bahasa sumber kedalam bahasa sasaran ; pengalihan ini hanya bisa dilakukan dengan mencari (2) padanan (ekuivalensi) antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran ; padanan itu meliputi seluruh karakteristik yang melekat pada bahasa sumber, mulai dari makna atau pesan, gramatikal, gaya bahasa dan hal-hal yang terkait dengan bahasa sumber.

B. Menerjemah: Antara Teori dan Praktik

    Peter Newmark dalam bukunya Approaches to Translation menyatakan bahwa teori penerjemahan merupakan kumpulan informasi yang diperlukan dalam proses menerjemahkan. Teori ini memberikan gagasan tentang hubungan antara pikiran, makna, dan bahasa, serta menjelaskan berbagai aspek yang berkaitan dengan kosmologi, budaya, dan keunikan suatu bahasa dalam kehidupan.

    Mona Baker dalam bukunya In Other Words: A Coursebook on Translation membahas berbagai aspek penerjemahan, mulai dari ekuivalensi pada tingkat kata, gramatikal, tekstual, hingga pragmatik, lengkap dengan contohnya. Namun, gagasan yang disampaikan lebih banyak mengeksplorasi teori linguistik modern yang dapat dijadikan dasar atau pertimbangan dalam pelatihan penerjemahan, daripada memberikan kontribusi baru terhadap teori terjemahan.

    Georges Mounin menjelaskan berbagai persoalan teoretis dalam penerjemahan, namun tidak memberikan petunjuk teknis atau langkah-langkah khusus dalam menerjemahkan teks. Ia membahas hubungan antara linguistik, semantik, dan multikulturalisme dengan penerjemahan. Menurutnya, kemampuan menerjemah dapat dikembangkan dengan membiasakan diri dalam praktik penerjemahan serta memanfaatkan temuan-temuan linguistik yang tepat.

    Pada dasarnya, para ahli belum memberikan panduan teknis atau mekanisme khusus yang dapat langsung digunakan dalam menerjemahkan teks. Namun, hal tersebut tidak berarti teori penerjemahan harus diabaikan. Teori tetap penting sebagai perspektif dan pengalaman dalam proses penerjemahan. Meski demikian, untuk menghasilkan terjemahan yang baik dan menjadi penerjemah yang kompeten, diperlukan latihan dan kebiasaan dalam praktik menerjemah.

    Menerjemah merupakan seni yang bersifat aplikatif (fann tathbiqi), yaitu keterampilan yang hanya dapat diperoleh melalui latihan dan kebiasaan. Kemampuan menerjemah tidak muncul secara kebetulan, tetapi harus melalui proses belajar dan praktik yang terus-menerus. Oleh karena itu, siapa pun, baik ahli bahasa maupun sastra, tidak akan mampu menghasilkan terjemahan yang baik tanpa membiasakan diri berlatih menerjemah dalam waktu yang cukup lama.

    Muhammed Enani, salah satu seorang guru besar Sastra Inggris Universitas Kairo, bahwa tidak ada cara singkat untuk mewujudkan keinginan menjadi seorang penerjemah kecuali dengan latihan dan latihan. Latihan dan pengalaman tetap menjadi kunci dalam menerjemah. Pengalaman praktis tetap menjadi hal yang tak tergantikan.

    Meskipun praktik menerjemah merupakan hal yang sangat penting dalam proses penerjemahan, teori penerjemahan tetap tidak dapat diabaikan. Peter Newmark, meskipun pernah menganggap istilah teori terjemah kurang tepat, tetap mengakui pentingnya teori dan praktik dalam penerjemahan. Bahkan ia menyatakan bahwa tidak ada jarak antara teori penerjemahan dan praktiknya (there is no gap between translation theory and practice).

C. Menerjemah sebagai Proses Berpikir

    Douglas Robinson, profesor bahasa Inggris di University of Mississippi, menyatakan bahwa penerjemahan merupakan proses yang sangat kompleks. Proses ini memerlukan analisis cepat terhadap berbagai aspek, seperti makna, struktur sintaksis, kondisi sosial, psikologi pembaca atau pendengar, serta perbedaan budaya. Oleh karena itu, penerjemahan membutuhkan kecerdasan dan melibatkan proses pembelajaran yang cukup rumit. Dalam pandangann Robinson, ada dua proses dan keadaan batin dalam menerjemah. Pertama, keadaan mengalir bawah sadar (subliminal). Kedua, keadaan menganalisis dengan kesadaran tinggi (heghly conscious). (Douglas Robinson, 2005:69).

    Dalam gambaran yang lebih rinci, menerjemah sebagai proses berpikir, dapat dijelaskan dengan serangkaian tahapan berikut.

  1. Pengenalan: Sebelum menerjemahkan, tahap pertama yang dilakukan adalah pengenalan teks. Didasari rasa penasaran terhadap materi (seperti tema dan jenis teks), penerjemah akan menggali dan mengumpulkan informasi penting dari teks tersebut. Proses penjajakan awal ini berfungsi untuk menyiapkan mindset penerjemah agar lebih mudah memahami alur gagasan secara keseluruhan, yang pada akhirnya menjadi kunci penentu keberhasilan suatu terjemahan.
  2. Menganalisis: Di tahap ini, kita mulai "membedah" teksnya secara detail. Pertama, kita kelompokkan kata dan frasanya (isim, fi'il, dsb), lalu kita perhatikan struktur kalimatnya biar hasil terjemahannya nanti tetap nyambung. Kedua, kita cari arti tiap kata, baik arti di kamus maupun makna terselubung yang disesuaikan dengan konteks si penulis. Kita juga wajib paham ide pokok dari setiap paragraf. Terakhir, setelah benar-benar paham isinya, barulah kita memutar otak mencari kata atau istilah di bahasa sasaran (misalnya bahasa Indonesia) yang paling pas, jelas, dan nggak bikin pembaca salah paham.
  3. Restrukturisasi: Yaitu menyusun dan merakit kembali makna, arti, ide dan gagasan yang ada dalam bahasa sumber, yang telah dipahami ke dalam bahasa sasaran. Dalam tahap ini, penerjemahan tidak lagi berkutat dengan makna dalam gambaran pikiran. Tetapi, ia merakit makna dan gagasan kedalam bentuk tulisan dengan menggunakan bahasa sasaran (Zuchridin Suryawinata dan Sugeng Hariyanto, 2003:19).
  4. Mengevaluasi: Tahap evaluasi melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap draf pertama terjemahan untuk mengidentifikasi kesalahan ejaan, penggunaan tanda baca, serta efektivitas susunan kalimat. Proses ini dilakukan dengan membandingkan kembali teks sumber dengan hasil terjemahan guna memastikan kualitas yang optimal. Sangat disarankan untuk mendiskusikan hasil terjemahan tersebut, baik dari aspek isi maupun kebahasaan, sebagai upaya perbaikan sebelum menjadi hasil akhir.
    Kemampuan menerjemah merupakan perpaduan antara kebiasaan yang konsisten dan akumulasi pengalaman baru yang saling melengkapi. Proses ini berawal dari insting alami yang terus diasah melalui berbagai pengalaman hingga akhirnya membentuk sebuah keahlian otomatis dalam diri seorang penerjemah. Dengan kemahiran yang sudah mendarah daging tersebut, seorang penerjemah mampu bekerja dengan sangat cepat dan efisien, sehingga tugas yang sebenarnya rumit tampak menjadi sangat sederhana.


DAFTAR PUSTAKA

Saputro, Y. E. (2021). Hakikat penerjemahan. Al-Ihda': Jurnal Pendidikan dan Pemikiran16(2), 633-636.
Fatawi, M. Faisol, Seni Menerjemah: Tataran Teoritis dan Tuntunan Praktis, Malang: UIN-Malang Press, 2009.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

FUNGSI MENU FILE DAN HOME PADA MICROSOFT WORD

LISANIYYAT

HAKIKAT BAHASA DAN KAJIAN BAHASA DALAM LINTAS SEJARAH